Touna, Relasipublik.com. kepolisian resort Tojo una Una berhasil bekuk perjudian jenis Remi dan Joker pada hari Senin tanggal 01, Februari 2021 saat pres release polres Tojo Una Una Kamis 04/03/2021
Penangkapan terjadi berjumlah 7 orang, dirumah kontrakan milik pr. Noviyanti jalan Sultan Hasanudin kel.labiabae ,Ampana kota ,
Dari kejadian ini Wakapolres Tojo Una Imade Irawan.SH dalam penyampaiannya saat pres release bahwa ke 7 pelaku , Haris, Nawir, Wira Hasan moh.imran Eko pakar dan Rahman berasal dari kota Makasar untuk bekerja sebagai tukang buruh harian lepas di Kabupaten Tojo Una-Una
Kejadian tersebut terjadi pada Hari Minggu 31 Januari 2021 sekitar jam 11 pada saat itu pelaku berada dalam kontrakan karna saat itu tidak ada pekerjaan , saat itu juga mereka melakukan aksi perjudian dan langsung dibekuk oleh pihak kepolisian
Adapun barang bukti dari keterangan saksi dan tersangka berupa uang Rp 1.045.000 dan kartu Remi
Pelaku di persangkaan dengan pasal 303 Ayat ( 1) ke-2 KUHPidana 2021 Subsidaerpasal 303bis ayat ( 1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana
Perkara yang di lakukan tersangka telah di lakukan penyerahan berkas tahap 1 kepada kejaksaan negeri Tojo Una Una , untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya( AR)
Discussion about this post