Touna-relasipublik.com – Timpora wujudkan penguatan.orang asing dan TKA terutama dalam masa pandemi seperti sekarang ini. di wilayah kabupaten Tojo una-una Pada kamis pagi (17/11) bertempat di Marina contage,
Rivki Prama erizka,s.h selaku ketua Timpora di ikuti Kepala Divisi Keimigrasian ini beranggotakan perwakilan dari penjabat Sekretaris daerah Kepolisian Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi, Badan Narkotika , dukcapil, Kejaksaan Tinggi, dan Kanwil Pajak.
Adapun pengawasan dasar hukum dalam tim pengawasan
Orang asing permenkumham no.16 tahun 2016 tentang pengawasan orang asing Dan Fungsi pengawasan orang asing adalah koordinasi dan pertukaran data dan informasi, pengumpulan informasi kemudian keberadaan orang asing secara berjenjang dari tingkat camat desa atau kelurahan sampai dengan provinsi,
analisa dan evaluasi terhadap data informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing serta membuat peta pengawasan orang asing Hal ini menggambarkan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang berada diTouna dan karenanya pengawasan terhadap orang asing tersebut sangat diperlukan. Ujarnya
Dalam tempat yang sama Peserta rapat kordinasi juga secara bergilira menyampaikan data dan kebijakan terbaru mengenai Orang Asing sesuai dengan yang ditetapkan masing – masing instansi. Didapatkan beberapa hasil diskusi diantaranya SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) untuk orang asing sinkronisasi data sebagai awal untuk pemetaan keberadaan orang asing di wilayah Tojo una-una serta koordinasi sebagai solusi mengoptimalkan terselenggaranya tugas dan fungsi pengawasan bersama dengan organisasi terkait ujarnya
Discussion about this post