• KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • Iklan KPU
Relasi Publik Sulteng
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Banggai
    • Kabupaten Banggai Kepulauan
    • Kabupaten Banggai Laut
    • Kabupaten Buol
    • Kabupaten Donggala
    • Kabupaten Morowali
    • Kabupaten Morowali Utara
    • Kabupaten Parigi Moutong
    • Kabupaten Sigi
    • Kabupaten Tojo Una-Una
  • Kota Palu
  • Kabupaten Tolitoli
  • Kriminal
  • Kabupaten Poso
  • Opini
    • Nasional
    • Olahraga
      • Pariwara
        • Pariwisata
          • Peristiwa
            • Pendidikan
              • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Banggai
    • Kabupaten Banggai Kepulauan
    • Kabupaten Banggai Laut
    • Kabupaten Buol
    • Kabupaten Donggala
    • Kabupaten Morowali
    • Kabupaten Morowali Utara
    • Kabupaten Parigi Moutong
    • Kabupaten Sigi
    • Kabupaten Tojo Una-Una
  • Kota Palu
  • Kabupaten Tolitoli
  • Kriminal
  • Kabupaten Poso
  • Opini
    • Nasional
    • Olahraga
      • Pariwara
        • Pariwisata
          • Peristiwa
            • Pendidikan
              • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Sulteng
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Polres Touna Ringkus Napi Lapas Ampana Bawa18,49 Gram Narkotika Jenis Sabu

15 Oktober 2020
Polres Touna Ringkus  Napi Lapas Ampana Bawa18,49 Gram Narkotika Jenis Sabu

 

Relasi publik Touna -SatuanNarkoba Polres Tojo Una-Una kembali berhasil meringkus seorang Narapidana yang merupakan tahanan dilembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ampana.

Pelaku Merupakan Pria inisial R, 25 tahun bertempat tinggal Palu,Kelurahan Kamonji Palu Barat,diketahui Pelaku adalah Napi kasus Narkotika Jenis Sabu,pindahan lAPAS kelas II Palu.

Berita Lainnya

Wabup Tojo Una-Una Tutup Pesta Budaya Malam Pasantuvu Raya Lupi

Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Tojo Una-Una Gelar Lomba Tembak Gembira Antar Instansi

Bimtek Penginputan Data pada Aplikasi “Satu Data Tojo Una-Una Terintegrasi” Resmi Digelar

Kapolres AKBP Ramses sianipar SIK, MH bersama Kasat Narkoba didampingi Iptu Triyanto,Menerakankan saat penangkapan Pelaku (R) tim Satuan Narkoba melakukan pengeledahan terhadap (R) di penginapan Carissa Jln. Sultan Hasanuddin,Kelurahan Ampana,saat itu Pelaku bersama seorang petugas Lapas Ampana yang inisial (F)

“Diketui keterlibatan seorang petugas Lapas (F) saat penangkapan itu
hanyalah semata-mata mengantar pelaku (R) ke Rumah Sakit Umum Daerah Ampana (RSUD) ,dikarenakan Kondisi (R) sedang sakit,saat perjalanan (R) meminta untuk singgah di penginapan Carissa dengan alasan menemui sahabat” ujar Kapolres

Setalah dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh penyidik kepada petugas lapas ,saudara (F) tidak terlibat dengan Pelaku (R)

Tanbahanya Dari kasus tersebut SatuanNarkoba Polres Touna berhasil mengamankan dari tangan pelaku yaitu 3 (tiga) paket Serbuk Kristal yang di duga Narkotika Jenis sabu dengan Berad (18, 49 Gram) , 1 (Satu) bungkus Rokok gudang garam Surya ,1 (Satu) buah dompet warna Merah , Uang Tunai berjumlah Rp. 4.420.000,1 (Satu) Buah handphone merek OPPO warna Hijau.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada pelaku (R) pasal 114 Ayat (2) “dalam perbuatan nenawarkan untuk dinjual, menjual, membeli, menjadi perantara, dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika Golongan I sebagai mana dimaksud ayam ( 1 ) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (1) kilogram atau melebihi 5 (Lima) gram pelaku akan di pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 ( enam) tahun dan paling lama 20 (duapuluh tahun) dan denda maksimum sebagai mana dimaksud pada ayat 1 (satu ) ditambah (1/3) .(ria)

ShareTweetSend
Previous Post

ABD. Chair Diberi Sanksi Peringatan Keras Dan Di berhentikan Dari Jabatan Sebagai Ketua KPU KAB. PARIGI MOUTONG Oleh DKPP

Next Post

Kejati Sulteng Akui Adanya Korupsi Puluhan Miliar Dana Hibah KPU Banggai

Discussion about this post

  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • Iklan KPU

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Banggai
    • Kabupaten Banggai Kepulauan
    • Kabupaten Banggai Laut
    • Kabupaten Buol
    • Kabupaten Donggala
    • Kabupaten Morowali
    • Kabupaten Morowali Utara
    • Kabupaten Parigi Moutong
    • Kabupaten Sigi
    • Kabupaten Tojo Una-Una
  • Kota Palu
  • Kabupaten Tolitoli
  • Kriminal
  • Kabupaten Poso
  • Opini
    • Nasional
    • Olahraga
      • Pariwara
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK