Polres Tojo Una-Una Ungkap Kasus Curian Motor Yang meresahkan Warga
Polres Tojo una-una berhasil menangkap dan mengungkapkan 1 unit sepeda motor ( curanmor)
Saat pres release di mako polres Tojo una-una Selasa 21.05. 2024
Polres Tojo una-una AKBP Ridwan J.M Hutagaol, SIK, SH mengungkapkan, pelaku SY melakukan pencurian sepeda motor dengan dali pemilik motor kunci tergantung di motor yang sedang parkir , saat korban melakukan salat subuh di masjid Miftahul khairat, pelaku langsung membawa motor tersebut
Ia melakukan transaksi penjualan dengan seseorang yang bernama lK GY, yang bertempat desa marowo dan menjual dengan harga 3.000.00 tanpa dilengkapi surat surat ataupun pemilik yang sah ,
karena ada kecurigaan lK Gy melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat dan berhasil ditangkap oleh kepolisian resort Tojo Una Una
Adapun barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat dengan DN .2902.LH Uang tunai 1.000.000 ( satu juta )
Setelah diintrogasi LK Sy. pelaku seorang sopir dan mengakui sudah berapa kali melakukan penggelapan dan pencurian sepeda motor maupun mobil di sejumlah wilayah
Saat ini pelaku dalam penanganan perkara penyidikan
Discussion about this post