Polres Tojo Una-una Ungkap 2 kasus Yang berbeda penganiayaan dan Sabu jenis narkotika
Sulteng – toouna – relasipublik.com Polres Tojo una-una (TOUNA). Melaksanakan pres release penanganan kasus tindak pidana penganiyaan dan Sabu Jum’at 18 Agustus 2023
Didalam pres release yang dilaksanakan 2 kasus yang berbeda diantaranya kasus penanganan tindak pidana penganiayaan dan kasus SABU
Merajut dari kasus penganiayaan selaku polres Tojo Una Una.AKBP, Sophian mengungkapkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial RY ,selaku pengguna maupun pengedar narkotika jenis sabu
Kejadian tersebut saat. Pelaku ditangkap
tim sat resnarkoba polres Tojo una-una ( touna )jln delima kel. Dondo barat kecamatan ratulindo dan ditemukan barang bukti 5 paket serbuk kristal jenis sabu , 14 pak palastik klip kosong 1 lembar tisu , 1 Pirex,1 buah pipet 1 jarum dan dompet
Kemudian Kapolres juga mengungkapkan untuk kasus penganiayaan didesa bahari kec. Tojo kabupaten Tojo una-una tempat dibelakang kapal penangkapan ikan, kemudian tersangka berinisial LK melakukan penganiyaan terhadap HR mengunakan pisau dapur dengan cara menusuk / menancapkan dibagian punggung atas sebelah kiri korban sebanyak 3 kali dan punggung bagian tengah 1 kali
Motif kejadian ketersinggungan kata sehingga tersangka merasa di rendahkan
Saat diamankan adapun barang bukti 1 lembar baju berwarna hitam berlumuran darah dan satu buah pisau dapur namun terlepas didalam laut saat korban jatuh di air kata pelaku kepada media ,
Dari kedua kasus tersebut untuk pasal yang berbeda pasal yang dipersangkakan penganiayaan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPpidana kemudian pasal pengedar narkotika jenis sabu dipersangkakan dikenakan undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat ( 1) dan atau pasal 112 ayat 1
Dari kedua kasus kasus tersebut saat ini telah di amankan dan sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.*fendy
Discussion about this post