Sulteng – Tojo Una Una -relasipublik. Com, Satuan polisi air dan udara (Satpolairud) Polres Tojo una-una menetapkan II Dua orang nelayan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeboman ikan diwilayah kawasan perairan laut, desa tumotok, kec, talatako dan desa Biga kec. walea besar
“Dari rangkaian penyelidikan tersangka nelayan ini ditetapkan sebagai tersangka dengan merujuk pada aturan undang-undang Pasal 84 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) dan/atau Pasal 85 Jo Pasal 9 Undang – Undang RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan / atau Pasal 100 B UU RI No.6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Adapun ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1.200.000.000,-(Satu miliyar dua ratus juta rupiah),”
Untuk proses hukum sekarang masih dalam proses penyidikan dan berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap Hal itu diungkapkan Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH saat Konferensi Pers didampingi Kasat Polairud AKP Muh. Natsir, SH, Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar, SH, Kasi Humas AKP Triyanto dan tim Gakkum TNKT Touna, Rabu (04/10/23)
Lanjut kata Kapolres, Adapun ll (dua), Nelayan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeboman ikan ini berinisial SA dari desa tumotok dan MR desa biga kecamatan walea besar “Mereka ini semua warga kabupaten Tojo una-una namun didesa yang berbeda saat penangkapan keseharian-nya sebagai nelayan,”
Tersangka melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat bantu berupa bahan peledak bom ikan tentunya dengan mengunakan bahan kimia
Dari pengakuan pelaku bahan bahan kimia tersebut didapatkan dari Luwuk Banggai
Sehingga Kapolres Touna, AKBP S. Sophian akan melakukan
upaya-upaya pencegahan yang dapat merusak biota laut ini tetap kami laksanakan agar tidak ada lagi nelayan yang melakukan aksi pengeboman ikan,” ujar Kapolres
Dia pun berharap kasus ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat, khususnya kepada para nelayan untuk lebih peduli terhadap keberlangsungan biota laut.
Dan ia berharap dari pemerintah dan masyarakat saling berkaloborasi untuk menjaga biota laut yang ada disivia patuju
“Apalagi nelayan, mereka yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Karena itu, penting untuk kita semua menjaga kondisi laut kita agar tetap baik,” ucapnya AR
Discussion about this post