• KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • Iklan KPU
Relasi Publik Sulteng
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Banggai
    • Kabupaten Banggai Kepulauan
    • Kabupaten Banggai Laut
    • Kabupaten Buol
    • Kabupaten Donggala
    • Kabupaten Morowali
    • Kabupaten Morowali Utara
    • Kabupaten Parigi Moutong
    • Kabupaten Sigi
    • Kabupaten Tojo Una-Una
  • Kota Palu
  • Kabupaten Tolitoli
  • Kriminal
  • Kabupaten Poso
  • Opini
    • Nasional
    • Olahraga
      • Pariwara
        • Pariwisata
          • Peristiwa
            • Pendidikan
              • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Banggai
    • Kabupaten Banggai Kepulauan
    • Kabupaten Banggai Laut
    • Kabupaten Buol
    • Kabupaten Donggala
    • Kabupaten Morowali
    • Kabupaten Morowali Utara
    • Kabupaten Parigi Moutong
    • Kabupaten Sigi
    • Kabupaten Tojo Una-Una
  • Kota Palu
  • Kabupaten Tolitoli
  • Kriminal
  • Kabupaten Poso
  • Opini
    • Nasional
    • Olahraga
      • Pariwara
        • Pariwisata
          • Peristiwa
            • Pendidikan
              • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Sulteng
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Polres Tojo Una Una Tetapkan ll Dua Nelayan Tersangka kasus Pengeboman Ikan

4 Oktober 2023
Polres Tojo Una Una Tetapkan ll Dua Nelayan Tersangka kasus Pengeboman Ikan

Sulteng – Tojo Una Una -relasipublik. Com, Satuan polisi air dan udara (Satpolairud) Polres Tojo una-una menetapkan II Dua orang nelayan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeboman ikan diwilayah kawasan perairan laut, desa tumotok, kec, talatako dan desa Biga kec. walea besar

“Dari rangkaian penyelidikan tersangka nelayan ini ditetapkan sebagai tersangka dengan merujuk pada aturan undang-undang Pasal 84 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) dan/atau Pasal 85 Jo Pasal 9 Undang – Undang RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan / atau Pasal 100 B UU RI No.6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Berita Lainnya

Bupati Tojo una-una Audensi Menteri Sosial RI

Alfian Matajeng, S.Pd, Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo una-una

Adapun ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1.200.000.000,-(Satu miliyar dua ratus juta rupiah),”

Untuk proses hukum sekarang masih dalam proses penyidikan dan berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap Hal itu diungkapkan Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH saat Konferensi Pers didampingi Kasat Polairud AKP Muh. Natsir, SH, Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar, SH, Kasi Humas AKP Triyanto dan tim Gakkum TNKT Touna, Rabu (04/10/23)

Lanjut kata Kapolres, Adapun ll (dua), Nelayan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeboman ikan ini berinisial SA dari desa tumotok dan MR desa biga kecamatan walea besar “Mereka ini semua warga kabupaten Tojo una-una namun didesa yang berbeda saat penangkapan keseharian-nya sebagai nelayan,”

Tersangka melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat bantu berupa bahan peledak bom ikan tentunya dengan mengunakan bahan kimia

Dari pengakuan pelaku bahan bahan kimia tersebut didapatkan dari Luwuk Banggai
Sehingga Kapolres Touna, AKBP S. Sophian akan melakukan
upaya-upaya pencegahan yang dapat merusak biota laut ini tetap kami laksanakan agar tidak ada lagi nelayan yang melakukan aksi pengeboman ikan,” ujar Kapolres

Dia pun berharap kasus ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat, khususnya kepada para nelayan untuk lebih peduli terhadap keberlangsungan biota laut.
Dan ia berharap dari pemerintah dan masyarakat saling berkaloborasi untuk menjaga biota laut yang ada disivia patuju
“Apalagi nelayan, mereka yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Karena itu, penting untuk kita semua menjaga kondisi laut kita agar tetap baik,” ucapnya AR

 

ShareTweetSend
Previous Post

DrumBand Gita Musmandu SMAN 2 Ampana kota , Meriahkan Upacara HUT Ke-78 RI Di Bumi Mas Ue Malingku

Next Post

Bawaslu Tojo Una-Una Lantik Lima PAW Panwaslu Kecamatan

Discussion about this post

  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • Iklan KPU

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Banggai
    • Kabupaten Banggai Kepulauan
    • Kabupaten Banggai Laut
    • Kabupaten Buol
    • Kabupaten Donggala
    • Kabupaten Morowali
    • Kabupaten Morowali Utara
    • Kabupaten Parigi Moutong
    • Kabupaten Sigi
    • Kabupaten Tojo Una-Una
  • Kota Palu
  • Kabupaten Tolitoli
  • Kriminal
  • Kabupaten Poso
  • Opini
    • Nasional
    • Olahraga
      • Pariwara
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK