Angota DPRD Sulawesi Tengah Imam Kurniawan Lahay, Menggelar Sosilisasi Peraturan Daerah Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Kegiatan acara Soalisasi tersebut digelar diruang auditorium Kantor Bupati Kabupaten Tojo Una-Una Rabu, 21/04
Sosiliasi dihadiri kalangan Pemuda yang berasal dari Organisasi Kepemudaan seKabupaten Tojo Una-Una.
Tidak lupa juga Imam Kurniawan Lahay Dalam sambutanya mengatakan bahwa dirinya sengaja melibatkan anak muda sebagai peserta pada kegiatan Sosialisasi ini tentang Perda Nomor 5 tahun 2021 terkait rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sebab kalangan anak muda kepeduliannya terhadap lingkungan.
, sebab saya tahu banyak Pemuda di Kabupaten Tojo Una-Una yang sangat peduli dengan lingkungan, apalagi dalam sosilisasi ini ada yang mewakili organisasi Kepemudaan yang bergerak pada kepedulian terhadap lingkungan” Ujarnya Ar
Discussion about this post