Puluhan massa Aliansi Mahasiswa,Pemuda Rakyat Tojo Una Una (AMPRT) Selasa 25/5 kemarin turun kejalan untuk menyuarakan terkait dugaan kasus korupsi Dana Covid 19
Aksi bergerak dari pusat kota Ampana menuju perkantoran dimana seperti diketahui titik lokasi yaitu Polres Touna, Kejaksaan dan berakhir di Kantor DPRD Touna.
“Dugaan kasus korupsi anggaran Covid 19 yang terkait anggaran Pospam penyekatan Perbatasan Ampana -Luwuk yang menurut mereka ada dugaan indikasi korupsi yang terjadi dalam pengelolaan anggaran yang dilakukan pihak kecamatan selaku pengelola anggaran covid 19.
Carly sebagai ketua aliansi mahasiswa mengatakan kami anak daerah tidak akan diam dengan kejadian seperti itu “Kami minta pihak polres untuk menindak lanjuti dugaan korupsi yang sudah jelas jelas terjadi dan merugikan Rakyat.”
Pendemo juga mempertanyakan apakah polres sudah menerima rekomendasi dari Tim Pansus DPRD Touna terkait anggaran Covid 19.”Apakah sudah ada proses dilakukan polres terkait anggaran covid 19 khususnya di Ampana Tete? Ucap Carly saat depan kantor polres
Sesaat kemudian setelah menyampaikan aspirasinya, terlihat kapolres Akbp Rizki F Sandi SIK di dampingi para perwira Polres Touna menemui masa aksi dan melakukan dialog,.”Dalam dialog terbuka kapolres menyatakan akan menindak lanjuti laporan dan aspirasi teman teman mahasiswa.”Terkait dengan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi anggaran covid- 19 pos pam Ampana luwuk,
Kami sudah perintahkan bagian reskrim untuk menindak lanjuti kasus tersebut dan itu reskrim telah bekerja kami telah memanggil sejumlah saksi untuk di mintai keterangan.”Dari laporan bagian reskrim sudah 18 orang yang dimintai keterangan yang status masih saksi, tegas Riski.
Kita akan bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana Covid 19.Dan proses akan kita lanjuti secepatnya kalau memang itu terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana lainya akan segera kita proses. “Kami juga meminta doa dan dukungan adik adik mahasiswa agar kami bisa menangani kasus ini dengan baik tegasnya
kemudian masa aksi bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri Touna dimana tuntutan Aspirasi yang sama juga di sampaikan, kemudian dilanjut lagi menuju kantor DPRD Touna
Sebelumnya, korlap aksi Charly Johan Pangemanan dalam orasinya menuntut keterbukaan informasi terkait hasil kerja-kerja Pansus Covid-19 di Tojo Una-una serta mendesak tim Pansus Covid-19 memberikan Rekomendasi eksternal dalam upaya penegakan hukum penyalahgunaan anggaran Covid-19.
“Informasi soal penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Tojo Una-una sampai saat ini simpang siur dengan nilai yang cukup besar,” dimana ada yang mengatakan 28 M, ada juga yang mengatakan 27 M bahkan ada juga yang mengatakan 26 M, ini kan artinya tidak transparan padahal anggaran begitu besar, tegasnya
Menjawab pertanyaan Korlap Aksi dari Aliansi Ampana, Charly Johan Pangemanan terkait kinerja Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Touna terkait penggunaan dana Covid-19 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna kurun waktu tahun 2020.
Ilham dihadapan para massa aksi secara tegas menyebutkan, secara kelembagaan hingga saat ini Pansus yang dibentuk oleh DPRD Touna, hingga saat ini masih terus bekerja di lapangan, guna mengumpulkan data yang berkaitan dengan realisasi penggunaan dana Covid-19 di daerah ini.
“Hingga saat ini tim pansus masih berada di lapangan untuk menuntaskan tugas tugasnya dalam mengumpulkan data data yang diperlukan. Nantinya hasil kinerja pansus tersebut akan disampaikan ke publik saat rapat paripurna DPRD Touna yang rencananya akan dilaksanakan 3 Juni 2021,” beber anggota DPRD Touna dari Partai Golkar ini.
Ilham mengatakan, para mahasiswa dapat mendengarkan apa saja hasil laporan pansus tersebut saat rapat paripurna nanti, sehingga dapat diketahui informasi soal penggunaan dari dana Covid-19 yang digelontorkan sebanyak miliaran rupiah tersebut. Ar
Discussion about this post