Bawaslu Kabupaten Tojo una-una Rekrutmen Calon Anggota Panwascam Untuk Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo una-una membuka rekrutmen calon anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan “(Panwascam)” untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Pemilihan Pendaftaran Calon Anggota Panwascam dalam rangka Pemilihan Tahun 2024
Ketua Bawaslu kabupaten Tojo una-una Taufik s liara menerangkan, pada prinsipnya dalan proses rekrutmen ini, sekaligus menjalankan prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI,
“(Mekanisme) rekrutmen atau penjaringan peserta baru. Untuk jadwal, persyaratan, dan prosedur pendaftaran, semuanya sudah disosialisasikan di akun media sosial dan saluran resmi website Bawaslu. Terbuka dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” kata Taufik Rabu (9/5/2024).diruanganya
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, mulai dari warga negara Indonesia, berusia paling rendah 21 tahun, berdomisili di Kabupaten Tojo una-una yang dibuktikan dengan KTP elektronik, dan lain sebagainya.
Adapun beberapa berkas yang harus disiapkan mulai dari surat lamaran, fotokopi KTP elektronik, pas foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang merah, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat fisik atau rohani, surat keterangan bebas dari narkotika, surat pernyataan, hingga keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
Pendaftaran calon anggota Panwascam awalnya dibuka hingga hari senin 05 Mei sampai dengan tanggal 07.Mei .2024. Namun, untuk menjaring lebih banyak peserta rekrutmen Bawaslu Kabupaten Tojo una-una memperpanjang waktu pendaftaran hingga Sabtu 9 mei sampai tanggal 12 . 2024, dan memungkinkan hasil izin administrasi akan diumumkan pada tanggal 13 Mei 2024 ujarnya
Saat di konfirmasi tanggal 9 Mei kemarin adalah pengumuman masa perpanjangan pendaftaran. Jika dalam satu kecamatan masuk kategori pendaftarnya kurang, akan kami umumkan hari ini. Untuk kemudian bisa dibuka perpanjangan pendaftaran dari tanggal 9 – 11 Mei 2024. Namun, jika seluruh kecamatan sudah memenuhi kuota, kami akan lanjut pada tahapan sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan ada beberapa alasan lain dilakukannya perpanjangan pendaftaran bagi calon anggota Panwascam ini, pertama jumlah pendaftar di kecamatan sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, kedua jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan, dan ketiga jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% dari 2 kali kebutuhan dalam satu kecamatan.
Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Tojo una-una atau pada saat ujian tes berkas bisa langsung kepada panitia Bawaslu ujarnya
Adapun tugas dan wewenang dari Panwascam ini, kata Taufik mulai dari mengawasi seluruh tahapan Pilkada dalam ruang lingkup kecamatan masing-masing, mengawasi penyerahan kotak suara tersegel dari PPK kepada KPU Kabupaten/Kota, menerima laporan dugaan pelanggaran, menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti.
Kemudian meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang, mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan, serta melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Rekrutmen ini untuk mengisi Panwascam di 12kecamatan, adapun 12 kecamatan tersebut yaitu :
1. Kecamatan Una una kebutuhan 1 orang
2. Kecamatan Togean 1 orang
3. Kecamatan walea Kepulauan 2 orang
4. Kecamatan Ampana tete 2 kebutuhan
5. Kecamatan Ampana kota 1 kebutuhan
6. Kecamatan ulubongaka 1 orang kebutuhan
7. Kecamatan Tojo Barat 1 orang kebutuhan
8. Kecamatan Tojo 1 orang kebutuhan
9. Kecamatan walea besar 2 Orang kebutuhan
10. Kecamatan Ratolindo 1 orang kebutuhan
11. Kecamatan batudaka 1 orang kebutuhan
12. Kecamatan Talatako 2 orang kebutuhan
Discussion about this post