Sulteng relasipublik .com Badan narkotika nasional kabupaten ( BNNk) Tojo Una Una mengelar wokshop bersama awak media untuk penguatan kapasitas terhadap tanggap ancaman narkoba
Kegiatan Hadir saat itu Kapolres Tojo Unauna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K, M.I.K, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)Touna, Haerul Willah S.Sos, M.S.I, serta Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Touna Nur Bagus Indah Lakadjo,S.K.M,
BNNK Tojo Una Una Muh. Irham dalam penyampaiannya berharap terhadap media bahwa insan media adalah garda terdepan dalam memberikan informasi terhadap masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah kabupaten Tojo una-una sekaligus dapat terpantau oleh media
Sebagaimana narkoba bersifat umum, tidak mengenal siapa saja baik di tingkat elit ,. Pemerintahan nelayan dan masyarakat, semua suda dirasuki oleh narkoba ungkap pak Irham saaat pidatonya
Namun para awak media mampu ,. Mengawal bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK)., Dengan kepolisian sehingga narkoba bisa teratasi diwilayah Tojo una-una
Sebagai narasumber Kapolres riRiski Fara Sandhy mengatakan Untuk itu, dia mengimbau kepada insan pers dan warga masyarakat dapat bersinergi dalam membantu pemberantasan dan peredaran narkoba melalui penyampain informasi,” imbau Kapolres.
Di kesempatan kedua Kepala Dinas Kominfo Touna, Haerul Willah sebagai narasumber.
Ia berpesan kepada insan pers harus tetap berpegang teguh dengan etika jurnalistik.
“Intinya ada perbedaan antara jurnalis yang kompeten dan masyarakat yang hanya berbagi informasi melalui sosial media,” ungkap Haerul Willah.
Untuk itu, ia berharap bisa lebih bijak dalam menginformasikan hal-hal positif dalam mengajak masyarakat memerangi peredaran narkoba.
Haerul dalam kesempatan itu turut memberikan masukan. Terutama mengenai pentingnya kerjasama dengan insan pers dalam mengkampanyekan tentang bahaya narkoba.
“BNNK atau instansi terkait penting kiranya menggaet influencer untuk turut mengkampanyekan bahaya narkoba di daerah ini ,” ungkapnya
Hal ini diutarakan bukan tanpa alasan, yakni dengan besar influencer maka informasi yang dikampanyekan jauh lebih besar diketahui masyarakat.
Gambaran ini berlangsung dalam paparan sesi diskusi tentang UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang pada kode etik jurnalis,” beber Haerul nama akrabnya AR
Discussion about this post