TOUNA relasipublik.com– Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alvian Matajeng, SH., MAP., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri sosialisasi yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati, Senin (25/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Sopyan, dan diikuti oleh para camat, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam kesempatan itu, Sekda Alvian Matajeng menilai keberadaan Pos Bantuan Hukum sangat penting untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
“Pemerintah daerah menyambut baik program ini. Kehadiran Pos Bantuan Hukum akan menjadi wadah pendampingan hukum yang dekat dengan masyarakat, sehingga tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan akses hukum hanya karena faktor ekonomi atau jarak,” ujar Alvian.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Sopyan, menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penyelenggaraan pelatihan paralegal secara serentak, khususnya bagi kelompok Kadakum di Kabupaten Tojo Una-Una.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik serta mampu memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.
Discussion about this post