Berdasarkan jadwal yang direncanakan, KPU kabupaten Tojo Una-Una akan membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara sekitar pukul 17.00 Wita.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tojo Una-Una dihadiri oleh ketua dan anggotanya, Dirwansyah Putra, Sahlan M. Sabu, Sahrul Manggarai, Sukarya, dan Ridwan Syarifuddin.
Tak hanya Suandi, pimpinan Bawaslu provinsi Sulteng juga terlihat hadir antara lain, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawasu Sulteng, Zatriawati dan Koordinator Divisi Pengawasan, Sutarmin Hi. Ahmad.
Saat memaparkan rekapitulasi hasil pemilihan di kabupaten Tojo Una-Una yang dibacakan oleh Sahlan M. Sabu pembacaan rekapitulasi hasil pemilihan dikabupaten Tojo Una-Una dimulai dengan rekapitulasi hasil untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Setelah KPU memaparkan, para saksi pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2 diberi kesempatan untuk melakukan koreksi terhadap hasil rekapitulasi pemilihan di kabupaten Tojo Una-Una.
Namun para saksi pasangan calon tidak memberikan koreksi atas pemaparan KPU kabupaten Tojo Una-Una tersebut.
Berbeda halnya dengan Bawaslu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal, Suandi Tamrin Bilatullah memberikan koreksi terhadap TPS 1 Desa Wanasari dan TPS 2 Desa Sukamaju karena terdapat selisih pada daftar pemilih tambahan dikarenakan adanya selisih angka, namun hal tersebut tidak mempengaruhi perolehan suara dan pengguna hak pilih.
Discussion about this post