Jelang Pendaftaran, Bawaslu Touna Ingatkan ASN Tetap Netral

Berita Lainnya

Koordinator Divisi Pengawasan Humas Dan Hubal Bawaslu Touna Suandi Tamrin Bilatullah menyampaikan selain melakukan pengawasan Penyelengaraan Penetapan Pendaftaran Calon pihak Mereka juga Fokus melakukan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum dan pada masa kampanye

Menurut Suandi Jika di dalam proses pendaftaran tersebut ada dugaan potensi pelanggaran Netralitas ASN ,sperti pengunaan Mobil Dinas, tentu kami akan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran itu.

“jika Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran, kami akan mengundang Oknum untuk dimintai keterangan, untuk memastikan mengapa mereka ada disitu” Ucap Suandi

kata Suandi, Bawaslu akan meminta bahan keterangan terdapat informasi -informasi dugaan yang berkaitan dengan pelanggaran.

“Kami pihak Bawaslu akan menindak lanjuti, karena ada kewenangan UUD lain disitu misalnya pelanggaran PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN, UUD No 5 tahun 2014 tentang pembinaan Jiwa ASN Nah kewenangan UUD itulah yang akan kami gunakan untuk dilakukan kajian apa yang menjadi larangan ASN kemudian itu yang akan di rekomendasikan ke Komisi Aparatur sipil negara KASN

Kesimpulanya keputusan Untuk menentukan Oknum ASN tersebut melangar kode etik yaitu KASN, bawaslu hanya sebatas melakukan kajian terhadap dugaan itu.Pungkasnya

Discussion about this post