SULTENG, Relasipublik-Demo Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tojo Una-Una, terkait UU Omnibus Law berlangsung aman.
Terpantau, ratusan Mahasiswa yang menggunakan Almamater Kampus tersebut membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan penolakan UU Omnibus Law atau UU Ciptaker.
“Mereka berorasi secara tertib, didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis pagi (8/9/2020).
Di tengah aksi ratusan masa Mahasiswa itu, Kapolres Touna Akbp Alfred Ramses Sianipar, SIK,MH beserta jajarannya mengingatkan untuk tetap mengikuti protokol kesehat (Prokes) Covid-19.
“Silahkan sampaikan aspirasi secara tertib ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Touna, namun tetap menjaga protokol kesehatan dan keamanan daerah ,”Imbau Kapolres yang juga mantan Danyon A. Pelopor Satbrimob Polda Jabar itu.
“Kami berkomitmen mengawal aksi demo Mahasiswa ini dengan Humanis, hingga sampai selesai dengan tertib dan aman,” kata Akbp Alfred Ramses Sianipar,SIK,MH. kepada Relasipublik.com
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Touna, Husen M. Abubakar, ST, yang di dampingi Kepala Disnakertrans, Drs.Ferry Ak. Sabu, dan Kabag Persidangan Dewan, Alfred Leonard, SH, menerima sejumlah perwakilan aksi mahasiswa diruang Aspirasi Dewan setempat, Kamis (8/10).
Mereka meminta kepada DPRD Touna, untuk menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Republik Indonesia.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Touna, Husen M. Abubakar, ST mengaku akan segera menindak lanjuti tuntutan para mahasiswa itu.
Dia berjanji, akan mengirimkan surat tuntutan ke DPR-RI terkait penolakan UU Omnibus Law oleh para Mahasiswa Kabupaten Tojo Una-Una.
“Kami akan perjuangkan secara kelembagaan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI),”ungkap Ucen sapaan Ketua Fraksi Partai Demokrat itu.
Semoga perjuangan ini, mendapat respon pimpinan DPR RI, khususnya Fraksi Partai Demorat RI,”Pungkasnya.(Rianty)
Discussion about this post