TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una terus memperkuat fondasi regulasi daerah. Kamis (21/8), rapat evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) Tahun 2025 digelar di ruang rapat Kantor Bupati Touna.
Rapat yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aspan Taurenta, ini sekaligus menjaring usulan Propemperda dan Propemperbup untuk tahun 2026. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah yang mendorong daerah lebih proaktif dalam pembenahan regulasi.
“Kita tidak bisa hanya sekadar menyiapkan dokumen hukum. Produk hukum harus benar-benar menjadi solusi atas kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Aspan dalam forum yang turut dihadiri perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulteng dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Touna.
Ia menekankan, setiap OPD harus aktif mengajukan usulan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Regulasi, lanjutnya, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi instrumen strategis untuk menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Dalam forum tersebut, Kepala Bapperida serta Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB turut memberikan pandangan kritis. Masukan dari OPD dianggap penting untuk memperkuat kerangka hukum yang adaptif dan bermanfaat.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Tojo Una-Una berharap regulasi yang disusun tidak sekadar normatif, tetapi fungsional dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Discussion about this post