Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Rabu, (6/8/25)
Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas KPK berdasarkan UU RI No. 19 Tahun 2019, khususnya pada Pasal 6 huruf b dan d, terkait koordinasi dan supervisi terhadap instansi pemberantas korupsi dan pelayanan publik.
Acara dihadiri oleh kepala daerah dan pejabat dari 14 kabupaten/kota di Sulteng, termasuk Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, S.H. Beliau menyampaikan dukungan penuh terhadap program KPK, menegaskan komitmen daerah dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berkomitmen untuk memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan melayani. Pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem yang transparan dan kesadaran kolektif,” tegas Bupati Ilham Lawidu.
Fokus kegiatan ini mencakup penguatan pengawasan internal, peningkatan transparansi pengelolaan anggaran, serta optimalisasi pelaporan berbasis MCP (Monitoring Center for Prevention).
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol keseriusan seluruh daerah dalam memperkuat integritas birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta bebas korupsi.
Discussion about this post