Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una, Kamis (13/2/2025) ini sebagai langkah awal dalam proses pemeriksaan interim yang akan berlangsung selama 38 hari.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Tugas BPK Nomor 40/ST/XIX.PLU/02/2025 tanggal 12 Februari 2025. Proses pemeriksaan akan dimulai pada tanggal 13 Februari 2025 dan diperkirakan akan berakhir pada tanggal 22 Maret 2025.
Discussion about this post