Tojo Una Una – Relasipublik.com Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una menjadi narasumber dalam kegiatan dialog interaktif luar studio yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Ampana. Kamis, (3/9/2020).
Kegiatan luar studio RRI yang dilakukan dikantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una Ampana tersebut dipandu oleh penyiar RRI, Abbas Daramu kegiatan tersebut mengangkat topik pengawasan netralitas ASN dikabupaten Tojo Una-Una.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, Abas menjelaskan beberapa regulasi tentang pengawasan netralitas pada Pilkada 2020 baik itu terkait netralitas ASN maupun Kepala Desa.
“Beberapa regulasi yang kita jadikan rujukan itu termasuk undang-undang 10 Tahun 2016 ada juga UU 5 Tahun 2014, dan juga UU 6 tahun 2014 tentang desa”. Ungkap Abas
Selain Abas, koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Tojo Una-Una,
“Untuk ASN di touna sendiri ada sekitar 4 yang telah kita rekom ke KASN, sesuai dengan hasil pengawasan, karena pintu masuk penindakan terhadap pelanggaran tersebut awalnya berada di divisi pengawasan”. Ujar Leming
Lebih lanjut koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu kabupaten Tojo Una-Una, Suandi Tamrin Bilatullah menjelaskan bahwa peran serta masyarakat dalam mengawasi tahapan Pilkada sangat dibutuhkan untuk mewujudkan terciptanya kualitas demokrasi dikabupaten Tojo Una-Una.
“Peran warga masyarakat sangatlah penting untuk terwujudnya kualitas demokrasi yang kita inginkan secara bersama, warga masyarakat dapat menjadi mata dalam hal membantu kita dalam mengawasi tahapan pilkada”. Ujarnya
Suandi pun meminta agar masyarakat tidak ragu melaporkan ataupun memberikan informasi dugaan pelanggaran ke Bawaslu.
kami minta kepada masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan informasi dugaan pelanggaran, kami tetap akan memberikan kerahasiaan data pelapor”. Tutupnya
Reporter : Arfendy
Discussion about this post